MAKALAH
PAI
KESALAHAN
KESALAHAN DALAM SHOLAT

DISUSUN OLEH :
ARIF AJI FADILAH
1201415056
PENDIDIKAN NON FORMAL
2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah S.W.T yang telah memberikan
rahmat serta karuniaNya kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan makalah
ini tanpa suatu halangan suatu apapun. Makalah yang kami beri judul “kesalahan
kesalahan dalam sholat” ini kami susun dalam rangka untuk mencari pengetahuan
tentang Hal-hal yang jarang orang perhatikan dalam melaksanakan ibadah sholat.
Hal-hal sepele itu terkadang membuat kita terlena bahwa ibadah yang kita
lakuakan masih kurang sempurna. Sehingga
pahala yang kita perolehpun kurang maksimal.
Dengan adanya makalah ini kami berharap bisa dijadikan
sebagai koreksi atau evaluasi sehingga kita bisa melakukan ibadah dengan benar
serta mendapat pahala yang maksimal dari Allah S.W.T.
BAB
I
Latar belakang
Sholat merupakan ibadah yang utama dibandingkan ibadah yang
lain. Bahkan sholat dijadikan rukun islam ke 2 setelah syahadat. Bahkan banyak
penjelasan hadist yang membahas keutamaan sholat. Sebab pentingnya sholat
sebagai badah yang fardhu ‘ain (harus
dikerjakan dan tidak boleh diwakilkan) maka sangat perlu pengetahuan bagaimana
cara melakukan sholat yang benar. Oleh karena itu kita juga perlu mengetahui
beberapa kesalahan yang dilakukan pada saat sholat yang jarang orang ketahui.
Kesalahan-Kesalahan itu tentunya akan menjadi koreksi serta evaluasi agar dapat
menjalankan ibadah sholat dengan tuma’ninah
serta bisa memperoleh pahala yang maksiamal.
Tujuan
1. Mengetahui cara melakuakan ibadah
sholat dengan benar
2. Mengetahui kesalahan kesalahan yang
dilakuakan dalam sholat
3. Dapat memperbaiaki dan mengkoreksi
ibadah yang dilakukan.
BAB
II
PEMBAHASAN
"Sesungguhnya yang petama kali akan dihisab atas seorang
hamba pada hari kiamat adalah perkara shalat. Jika Shalatnya baik, maka baik
pula seluruh amalan ibadah lainnya, kemudian semua amalannya akan dihitung atas
hal itu."(HR. An Nasa'I : 463)
Dari ayat tersebut dapat diketahui bahwa betapa pentingnya
Sholat. Oleh karena itu penting bagi kita mengetahui bagaimana melakukan ibdah
dengan benar.
Berikut adalah 31Kesalahan
yang terjadi dalam sholat sehingga ibadah kita kurang sempurna.
1. Menunda–nunda Shalat dari waktu
yang telah ditetapkan. Hal ini merupakan
pelanggaran berdasarkan firman Allah, "Sesungguhnya shalat suatu kewajiban
yang telah ditetepkan waktunya bagi orang-orang beriman". (QS. An-Nisa :
103)
2. Tidak shalat berjamah di masjid
bagi laki-laki. Rasullah bersabda, "Barang
siapa yang mendengar panggilan (azan) kemudina tidak menjawabnya (dengan
mendatangi shalat berjamaah), kecuali uzur yang dibenarkan". (HR. Ibnu
Majah Shahih) Dalam hadits bukhari dan Muslim disebutkan. "Lalu aku
bangkit (setelah shalat dimulai) dan pergi menuju orang-orang yang tidak
menghadiri shalat berjamaah, kemudian aku akan membakar rumah-rumah mereka
hingga rata dengan tanah."
3. Tidak tuma'minah dalam shalat. Makna tuma'minah adalah, seseorang yang melakukan shalat,
diam (tenang) dalam ruku'.i'tidal,sujud dan duduk diantara dua sujud. Dia harus
ada pada posisitersebut, dimana setiap ruas-ruas tulang ditempatkan pada
tempatnya yang sesuai. Tiak boleh terburu-buru di antara dua gerakan dalam
shalat, sampai dia seleasi tuma'ninah dalam posisi tertentu sesuai waktunya.
Nabi bersabda kepada seseorang yang tergegesa dalam shalatnya tanpa
memperlihatkan tuma;minah dengan benar, "Ulangi shalatmu, sebab kamu belum
melakukan shalat."
4. Tidak khusu' dalam shalat, dan
melakukan gerakan-gerakan yang berlebihan di dalamnya. Rasulallah bersabda, "Sesungguhnya, seseorang beranjak
setelah megnerjakan shalatnya dan tidak ditetapkan pahala untuknya kecuali
hanya sepersepuluh untuk shalatnya, sepersembilan, seperdelapan, seperenam,
seperlima, seperempat, sepertiga atau setangah darinya. " (HR. Abu Dawud,
Shahih) mereka tidak mendapat pahala shlatnya dengan sempurna disebabkan tidak
adanya kekhusyu'an dalam hati atau melakukan gerakan-gerakan yang melalaikan
dalam shalat.
5.Sengaja mendahului gerakan iman atau tidak mengikuti gerakan-gerakannya.
Perbuatan ini dapat membatalkan
shalat atau rakaat-rakaat. Merupakan suatu kewajiban bagi mukmin untuk
mengikuti imam secara keseluruhan tanpa mendahuluinya atau melambat-lambatkan
sesudahnya pada setiap rakaat shalat. Rasulallah bersabda, "Sesungguhnya
dijadikan imam itu untuk diikuti keseluruhannya. Jika ia bertakbir maka
bertakbirlah, dan jangan bertakbir sampai imam bertakbir, dan jika dia ruku'
maka ruku'lah dan jangan ruku' sampai imam ruku' ". (HR. Bukhari)

6. Berdiri untuk melngkapi rakaat
yang tertinggal sebelum imam menyelesaikan tasyahud akhir dengan mengucap salam
ke kiri dan kekanan. Rasulallah bersabda, "Jangan
mendahuluiku dalam ruku', sujud dan jangan pergi dari shalat
(Al-Insiraf)". Para ulama berpedapat bahwa Al-Insiraf, ada pada tasyahud
akhir. Seseorang yang mendahului imam harus tetap pada tempatnya sampai imam
menyelesaikan shalatnya (sempurna salamnya). Baru setalah itu dia berdiri dan
melengkapi rakaat yang tertinggal.
7. Melafadzkan niat. Tidak ada keterangan dari nabi maupun dari para sahabat
bahwa meraka pernah melafadzkan niat shalat. Ibnul Qayyim rmh menyatakan dalam
Zadul-Ma'ad "Ketika Nabi berdiri untuk shalat beliau mengucapkan
"Allahu Akbar", dan tidak berkata apapun selain itu. Beliau juga
tidak melafalkan niatnya dengan keras.
8. Membaca Al-Qur'an dalam ruku'
atau selama sujud. Hal ini dilarang, berdasarkan
sebuah riwayat dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi bersabda, "saya telah dilarang
untuk membaca Al-Qur'an selama ruku' atau dalam sujud." (HR. Muslim)
9. Memandang keatas selama shalat
atau melihat ke kiri dan ke kanan tanpa alasan tertentu. Rasulallah bersabda, "Cegalah orang-orang itu untuk
mengangkat pandangan keatas atau biarkan pandangan mereka tidak kembali
lagi". (HR. Muslim)
10. Melihat ke sekeliling tanpa ada
keperluan apapun. Diriwayatkan dari Aisyah, bahwa ia
berkata, "Aku berkata kepada Rasulallah tentang melihat ke sekeliling
dalam shalat Beliau menjawab, "Itu adalah curian yang sengaja dibisikan
setan pada umat dalam shalatnya". (HR. Bukhari)
11. Seorang wanita yang tidak
menutupi kepala dan kakinya dalam shalat. Sabda
Rasulallah, "Allah tidak menerima shalat wania yang sudah mencapai
usia-haid, kecuali jiak dia memakai jilbab (khimar)". (HR. Ahmad)
12. Berjalan di depan orang yang
shalat baik orang yang dilewati di hadapanya itu sebagai imam, maupun sedang
shalat sendirian dan melangka (melewati) di antara orang selama khutbah shalat
Jum'at. Rasulallah bersabda, "Jika
orang yang melintas didepan orang yang sedang shalat mengetahui betapa beratnya
dosa baginya melakukan hal itu, maka akan lebih baik baginya untuk menunggu
dalam hitungan 40 tahun dari pada berjalan didepan orang shalat itu". (HR.
Bukhari dan Muslim). Adapun lewat diantara shaf orang yang sedang shalat
berjamaah, maka hal itu diperbolehkan menurut jumhur bedasarkan hadits Ibnu
Abbas : "Saya datang dengan naik keledai, sedang saya pada waktu itu
mendekati baligh. Rasulallah sedang shalat bersama orang –orang Mina menghadap
kedinding. Maka saya lewat didepan sebagian shaf, lalu turun dan saya biarkan
keledai saya, maka saya masuk kedalam shaf dan tidak ada seorangpun yang
mengingkari perbuatan saya". (HR. Al-Jamaah). Ibnu Abdil Barr berkata,
"Hadits Ibnu Abbas ini menjadi pengkhususan dari hadits Abu Sa'id yang
berbunyi "Jika salah seorang dari kalian shalat, jangan biarkan
seseorangpun lewat didepannya". (Fathul Bari: 1/572)
13. Tidak mengikuti imam (pada
posisi yang sama) ketika datang terlambat baik ketika imam sedang duduk atau
sujud. Sikap yang dibenarkan bagi
seseorang yang memasuki masjid adalah segera mengikuti imam pada posisi
bagaimanapun, baik dia sedang sujud atau yang lainnya.
14. Seseorang bermain dengan pakaian
atau jam atau yang lainnya. Hal
ini mengurangi kekhusyu'an. Rasulallah melarang mengusap krikil selama shalat,
karna dapat merusak kekhusyu'an, Beliau bersabda, "Jika salah seorang dari
kalian sedang shalat, cegahlah ia untuk tidak menghapus krikil sehingga ampunan
datang padanya". (Hadits Shahih Riwayat Ahmad)
15. Menutup mata tanpa alasan. Hal ini makruh sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim
Al-Jauziyah, "Menutup mata buka dari sunnah rasul". Yang terbaik
adalah, jika membuka mata tidak merusak kekhusyu'an shalat, maka lebih baik
melakukannya. Namun jika hiasan, ornament dsn sebagainya disekitar orang yang
shalat atau antara dirinya dengan kiblat mengganggu konsentrasinya, maka
dipoerbolehkan menutup mata. Namun demikian pernyataan untuk melakukan hal itu
dianjurkan (mustahab) pada kasus ini. Wallahu A'lam.
16. Makan atau minum atau tertawa. "Para ulama berkesimpulan orang yang shalat dilarang
makan dan minum. Juga ada kesepakatan diantara mereka bahwa jika seseorang
melakukannya dengan sengaja maka ia harus mengulang shalatnya.
17. Mengeraskan suara hingga
mengganggu orang-orang di sekitarnya.
Ibnu Taimuiyah menyatakan, "Siapapun yang membaca Al-Qur'an dan orang lain
sedang shlat sunnah, maka tidak dibenarkan baginya untuk membacanya dengan
suara keras karean akan mengganggu mereka. Sebab, Nabi pernah meninggalkan
sahabat-sahabatnya ketika merika shalat ashar dan Beliau bersabda, "Hai
manusia setip kalian mencari pertolongan dari Robb kalian. Namun demikian,
jangan berlebihan satu sama lain dengan bacaan kalian".
18. Menyela di antara orang yang
sedang shalat. Perbuatan ini teralarang, karena akan
mengganggu. Orang yang hendak menunaikan shalat hendaknya shalat pada tempat
yang ada. Namun jika ia melihat celah yang memungkinkan baginya untuk melintas
dan tidak mengganggu, maka hal ini di perbolehkan. Larangan ini lebih
ditekankan pada jama'ah shalat Jum'at, hal ini betul-betul dilarang. Nabi
bersabda tentang merka yang melintasi batas shalat, "Duduklah! Kamu
mengganggu dan terlambat datang".
19. Tidak meluruskan shaf. Nabi bersabda, "Luruskan shafmu, sesungguhnya
meluruskan shaf adalah bagian dari mendirikan shalat yang benar" (HR.
Bukhari dan Muslim).

20. Mengangkat kaki dalam sujud. Hal ini bertentangan dengan ynag diperintahkan sebagaimana
diriwayatkan dalam dua hadits shahih dari Ibnu Abbas, "Nabi telah
memerintah bersujud dengan tujuh anggota tubuh dan tidak mengangkat rambur atau
dahi (termasuk hidung), dua telapak tangan, dua lutut, dan dua telapak
kaki." Jadi seseorang yang shalat (dalam sujud), harus dengan dua telapak
kaki menyentuk lantai dan menggerakan jari-jari kaki menghadao kiblat. Tiap
bagian kaki haris menyentuk lantai. Jika diangkat salah satu dari kakinya,
sujudnya tidak benar. Sepanjang dia lakukanutu dalam sujud.
21. Meletakkan tangan kiri dia atas
tangan kanan dan memposisikannya di leher. Hal
ini berlawanan dengan sunnah karena Nabi meletakkan tangan kanan di atas tangan
kiri dan meletakkan keduanya di dada beliau. Ini hadits hasan dari beberapa
sumber yang lemah di dalamya. Tapi dalam hubungannya saling menguatkan di
antara satu dengan lainnya.
22. Tidak berhati-hati untuk
melakukan sujud dengan tujuh angota tubuh (seperti dengan hidung, kedua telapak
tangan, kedua lutuk dan jari-jari kedua telapak kaki). Rasulallah bersabda, "Jika seorang hamba sujud, maka
tujuh anggota tubuh harus ikut sujud bersamanya: wajah, kedu telapak tangan
kedua lutut dan kedua kaki". (HR. Muslim)
23. Menyembunyikan persendian tulang
dalam shalat. Ini adala perbuatan yang tidak
dibenarkan dalam shalat. Hal ini didasarkan pad sebuah hadits dengan sanad yang
baik dari Shu'bah budak Ibnu Abbas yang berkata, "Aku shalat di samping
Ibnu Abbas dan aku menyembunyikan persedianku." Selesai shalat di berkata,
"Sesungguhnya kamu kehilangan ibumu!, karena menyembunyikan persendian
ketika kamu shalat!".
24. Membunyikan dan mepermainkan
antar jari-jari (tasbik) selama dan sebelum shalat. Rasulallah, "Jika salah seorang dari kalian wudhu dan
pergi kemasjid untuk shalat, cegahlah dia memainkan tangannya karena (waktu
itu) ia sudah termasuk waktu shalat." (HR. Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi)
25. Menjadikan seseorang sebagai
imam, padahal tidak pantas, dan ada orang lain yang lebih berhak. Merupakan hal yang penting, bahwa seorang imam harus
memiliki pemahaman tentang agama dan mampu membaca Al-Qur'an dengan benar.
Sebagaimana sabda Nabi "Imam bagi manusia adalah yang paling baik membaca
Al-Qur'an" (HR. Muslim)
26. Wanita masuk ke masjid dengan
mempercantik diri atau memakai harum-haruman. Nabi bersabda, "Jangan biarkan perempuan yang berbau
harum menghadiri shalat isya bersama kita." (HR. Muslim)
27. Shalat dengan pakaian yang
bergambar, apalagi gambar makhluk bernyawa.
Termasuk pakaian yang terdapat tulisan atau sesuatu yang bisa merusak
konsentrasi orang yang shalat di belakangnya.
28. Shalat dengan sarung, gamis dan
celana musbil melebihi mata kaki). Banyak
hadits rasulallah yang meyebutkan larangan berbuat isbal diantaranya : A.
Rasulallah bersabda : sesungguhnya allah tidak menerima shalat seseorang lelaki
yang memakain sarung dengan cara musbil." (HR. Abu Dawud (1/172 no. 638);
B. Rasulallah bersabda : Allah tidak (akan) melihat shalat seseorang yang
mengeluarkan sarungnya sampai kebawah (musbil) dengan perasaan sombong."
(Shahih Ibnu Khuzaimah 1/382); C. Rasulallah bersabda : "Sarung yang
melebihi kedua mata kaki, maka pelakunya di dalam neraka." (HR.Bukhari :
5887)
29. Shalat di atas pemakaman atau
menghadapnya. Rasulallah bersabda, "Jangan
kalian menjadikan kuburan sebagai masjid. Karena sesungguhnya aku telah
melarang kalian melakukan hal itu." (HR. Muslim : 532)
30. Shalat tidak menghadap ke arah
sutrah (pembatas). Nabi melarang perbuatan tersebut
seraya bersabda : "Apabila salah seorang diantara kalian shalat menghadap
sutrah, hendaklah ia mendekati sutahnya sehingga setan tidak dapat memutus
shalatnya. (Shahih Al-Jami' : 650) Inilah contoh perbuatan beliau "Apabila
beliau shalat di tempat terbuka yang tidak ada seorangpun yang menutupinya,
maka beliau menamcapkan tombak di depannya, lalu shalat menghadap tombak
tersebut, sedang para sahabat bermakmum di belakangnya. Beliau tidak membiarkan
ada sesuatu yang lewat di antara dirinya dan sutrah tresebut." Shifat
Shalat Nabi karya Al-Albani (hal : 55)
31.
Tidak menempelkan hidung ketika sujud
Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam mengingatkan agar orang yang sujud benar-benar menempelkan hidungnya
ke lantai. Beliau bersabda, “Allah tidak menerima shalat bagi orang yang
tidak menempelkan hidungnya ke tanah, sebagaimana dia menempelkan dahinya ke
tanah” (HR. Ibnu Abi Syaibah, ‘Abdurrazzaq, dan dinilai shahih oleh
Al Albani). Hadits ini menunjukkan menempelkan hidung ketika sujud hukumnya
wajib.
BAB III
PENUTUP
SIMPULAN
Dari
penjelasan kesalahan kesalahan dalam sholat sebelumnya dapat kita pahami bahwa
menjalankan sholat itu tak hanya asal mengerjakan saja, kita juga harus
mengetahui rukun-rukunnya serta hal-hal apa saja yang tidak boleh dilakukan
dalam melaksanakan sholat. Karna sangat
pentingnya ibadah sholat maka dalam kita melaksanakan ibadah sholatpun harus
diperhatikan karena itu yang mempengaruhi pahala yang kita dapatkan kelak dari
Allah S.W.T.
SARAN
Demikianlah
makalah PAI tentang Kesalahan Kesalahan dalam Sholat yang dapat kami sampaikan.
Semoga dapat bermanfaat bagi kita semua. Dan dapat dijadikan sebagai evaluasi
untuk kita melakukan ibadah sholat dengan benar. Dalam penyusunan makalah ini
tentunya masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu kami mohon maaf serta
meminta saran dari pembaca agar makalah ini dapat lebih baik lagi.
DAFTAR PUSTAKA

0 komentar:
Posting Komentar